Salah satu cara atau manhaj alternatif adalah menempuh jalur-jalur demokrasi, dengan cara membentuk suatu partai politik dan mengikuti pemilihan umum serta memasuki parlemen, dengan harapan bisa menguasai suara terbanyak untuk sanggup mengadakan perubahan yang diinginkan melalui pemungutan suara. Metode atau manhaj ini mempunyai dua cacat besar, yaitu cacat syar’i dan cacat realita. Cacat syar’i utama dalam manhaj ini adalah karena demokrasi adalah manhaj syirik yang menyerahkan hak Allah dalam menentukan hukum, kepada rakyat (manusia) yang diwakili suara terbanyak dalam parlemen. Kesyirikan sistem demokrasi adalah suatu hal yang jelas sekali dan telah menjadi kesepakatan ulama Islam. Dengan demikian menempuh jalan demokrasi adalah keterlibatan dalam suatu sistem kufur dan sudah menjadi suatu aqidah yang pasti dalam Islam bahwa penempuhan jalan yang tidak diridhai Allah tidak akan membawa kemenangan dan keberhasilan dalam perjuangan Islam.
Adapun cacat syar’i lainnya dari manhaj ini, bahwasanya Allah telah melarang kita untuk duduk bersama orang-orang yang menghina ayat-ayat-Nya. Allah swt berfirman :
………..
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Al-Quran bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokan (oleh orang-orang kafir), maka janglah kalian duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kalian serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (Qs. An-Nisaa’ [4]:140)
Majelis-majelis parlemen dalam sistem demokrasi merupakan temapt-tempat untuk menghina hukum-hukum Allah dengan cara menolaknya dan tidak memperdulikannya serta dengan mengangkatnya syari’at jahiliyyah setinggi-tingginya. Tempat mana langkah yang dianggap lebih menghinakan ayat-ayat Allah daripada tempat seperti ini? Di waktu yang sama, keberadaan para da’i-da’i Islami dalam jalur sistem demokrasi akan mensamarkan kekufuran sistem itu di hadapan masyarakat yang salah satu kewajiban besar kita adalah menerangkan kepada mereka tentang kekufuran sistem itu. Di waktu yang sama orang-orang jahiliyyah mendapat semacam legitimasi “Islami” atas sistem mereka dengan keberadaan para da’i-da’i tersebut.
Dalam kenyataan, cara ini pun banyak melalaikan para da’i dari pekerjaan utama mereka yaitu menyampaikan risalah Allah dengan segamblang-gamblangnya, melakukan tarbiyah dan menjelaskan semua kejahiliyyahan sistem yang ada. Di jalur ini penghalalan cara-cara yang diharamkan pun sering terjadi demi untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Seperti persekutuan dengan pihak-pihak sekuler di dalam parlemen dan lain-lainnya, yang semuanya akan lebih mensamarkan masalah aqidah al-wala’ wa al-bara’ dan Al-Hakimiyah.
Adapun cacat realita pada metode ini adalah hal yang nyata dan jelas sekali. Kalau kita kesampingkan cacat syar’i yang ada, maka dari manakah mereka (para da’i yang duduk di parlemen) akan mendapat suara terbanyak selama masyarakat masih belum ditarbiyyah secara Islami dan masih belum menyelami bahwa bahwa tauhid hakimiyyah adalah kandungan dari……………. Kalau kita umpamakan bahwa 100% suara di parlemen adalah untuk pihak Islami dan parlemen memutuskan untuk menerapkan hukum-hukum Allah serta menghapus sistem jahiliyyah yang ada, maka suatu kudeta militer yang digerakkan dan direstui oleh kekuatan Zionis Internasional akan dengan segera menggagalkannya dalam waktu 24 jam dan menjebloskan semua anggota parlemen ke dalam penjara.
Di waktu itu, karena tarbiyyah Islamiyyah yang serius kepada masyarakat terabaikan (karena memang manhaj dakwahnya bukan manhaj tarbiyyah yang serius), maka masyarakat pun hanya sekedar menjadi penonton dan bertopang dagu. Contoh-contoh pengalaman pahit para da’i di Mesir, Turki, dan Al-Jazair pada akhir abad ke-20 telah kia lihat dan bisa kita ambil pelajaran darinya.
Nama : Maison
Tempat : Damaskusss
Waktu : Jum’at, 607 H.
Bencana : Agresi kaum salibis seperti badai topan yang menghancurkan setiap orang yang ada di hadapannya.
Ujian : Empat orang saudaranya gugur syuhada’ dalam jihad suci mereka.
Apa yang bisa dilakukan seorang wanita tak bersenjata dalam menghadapi pasukan besar ini? Memang, wanita seorang diri tidak berdaya melakukan sesuatupun. Tapi, Ia adalah seorang wanita yang digembleng keimanannya menjadi sosok mahluk yang lain. Ia mampu balikkan tolok ukur. Ia putar kebiasaan dan ia ubah prediksi peristiwa. Keimanan turun dalam hatinya, sehingga ia merasakan kekuatan dalam otot-ototnya yang mampu menggetarkan kota Damaskus. Dalam kerongkongannya, tersembunyi suara yang bisa didengar orang-orang mati. Dalam hatinya bersemayam tekad baja yang tidak akan melemah, perbekalan yang tidak habis, serta kekuatan yang mampu memecahkan besi dan mendobrak benteng.
Ia kumpulkan para wanita yang datang untuk menghibur dan turut berbela sungkawa. Ia berkata kepada mereka , “Kita tidak diciptakan sebagai laki-laki yang menenteng pedang-pedang. Tapi, bila kaum laki-laki takut, maka kita harus mampu melakukan sesuatu. Demi Alloh, rambutku ini adalah harta paling berharga yang aku miliki. Aku merelakannya untuk dijadikan tali kendali kuda yang berperang di jalan Alloh. Semoga dengan begitu aku bisa membangkitkan orang-orang mati tersebut.”
Lalu ia mengambil gunting dan memotong rambutnya. Para wanita yang hadir disitu meniru perbuatannya. Kemudian mereka duduk memintalnya menjadi tali kekang kuda tempur, tidak untuk hari perkawinan atau malam pertama. Mereka mengirim tali-tali borgol dan tali-tali kekang ini kepada khotib masjid jami’ Umawi, cucu Ibnul Jauzi. Lalu, ia membawanya ke masjid pada hari Jumat. Ia duduk diruangan sempit, memegang tali kekang dan tali borgol tersebut dihadapannya, sedangkan air mata menggenangi kedua mata. wajahnya muram. Manusia melihat pemandangan tersebut dan mereka saling memandang. Hingga akhirnya ia bangkit menyampaikan suatu khotbah yang huruf-hurufnya panas menyakiti hati orang yang mendengarnya, kata-katanya menyala-nyala membakar semangat. Khutbah ini terhitung satu keajaiban kefasihan dalam bertutur kata yang dalam satu masa sekali keluar dari lisan seorang orator atau tertoreh oleh pena seorang penulis brilian. Sungguh sebuah karomah dan sesuatu yang luar biasa, Tapi para perowi hanya menghafal sebagiannya lalu mewariskannya turun temurun. Sebagian isi khutbah yang berhasil mereka hafal sebagai berikut :
“Wahai orang-orang yang agama telah memerintah mereka berjihad hingga berhasil membebaskan dunia dan membimbing bangsa manusia memeluk agama, tapi mereka berdiam diri hingga musuh menaklukkan negeri dan menindas agama mereka.
Wahai orang-orang yang para pendahulu mereka menjual diri kepada Alloh demi mendapatkan surga, sementara mereka menjual surga demi menuruti nafsu jiwa yang hina dan kesenangan hidup yang tak seberapa.
Wahai manusia….
Kenapa kalian melupakan agama, meninggalkan kemuliaan dan berat hati membela Alloh, sehingga Dia enggan menolong kalian? Kenapa kalian mengira kemuliaan milik orang musyrik, padahal Alloh telah menetapkan kemuliaan hanya milik-Nya, Rasul-Nya dan kaum mukminin?
Duh kenapa kalian ini, tidakkah hati kalian teriris-iris dan jiwa kalian tercabik-cabik oleh perilaku musuh Alloh dan musuh kalian? Menjarah tanah air yang disirami darah pendahulu kalian, merendahkan dan memperbudak kalian, sementara kalian dulu adalah para pemimpin dunia?
Tidakkah hati kalian tergerak dan semangat tumbuh mendengar saudara-saudara kalian dikepung musuh dan didera berbagai siksa?
Masihkah ada orang Arab di negeri ini? Masihkah ada orang muslim disini? Masihkah tersisa seorang manusia di negeri ini? Orang Arab menolong orang Arab, seorang muslim menolong muslim yang lain dan manusia menolong sesama manusia. Barang siapa yang tidak bangkit untuk mempertahankan bumi Palestina, maka ia bukan seorang Arab, bukan seorang muslim, dan bukan manusia…Tegakah kalian makan, minum, dan bersenang-senang, sementara saudara kalian disana berlumuran jilatan api, mengarungi lautan api, dan tidur beralas bara api?
Wahai manusia, genderang perang telah ditabuh, suara panglima jihad telah menggema, dan pintu-pintu langit terbuka lebar. Bila kalian bukan dari barisan pasukan kuda perang, maka berilah jalan kaum wanita untuk mengarunginya; pulanglah kalian memasak dan berdandan, wahai para wanita yang bersorban dan berjenggot!!
Pertama, hampiri kuda-kuda dan ini ambil tali kekang dan tali pengikatnya! Tahukah kalian dari apa tali-tali kekang dan pengikat ini dibuat? Sungguh para wanita membuatnya dari rambut-rambut mereka, sebab hanya rambut tersebut yang mereka miliki untuk membantu Palestina. Demi Alloh, ini adalah jalinan rambut wanita-wanita pingitan yang tidak sekalipun terkena sinar matahari karena selalu dipelihara dan dijaga. Mereka rela memotongnya karena sejarah cinta telah habis, berganti sejarah perang suci. Berperang dijalan Alloh, membela tanah air dan kehormatan. Bila kalian tidak mampu mengikatkannya pada kuda-kuda, ambillah, dan pakailah sebagai hiasan kepala kalian. Sungguh tali-tali itu dibuat dari rambut-rambut kaum wanita. Masihkah tersisa perasaan dalam diri kalian?”
Ia melemparkannya dari atas mimbar ke tengah-tengah para hadirin seraya bersuara lantang, “Merekahlah wahai kubah Nasr, bergoyanglah wahai pilar-pilar masjid dan hancurlah wahai (bintang-bintang meteor), sungguh para lelaki telah menyia-nyiakan keberanian mereka.”
AAS (20/01/09)