A. Makna As Sunnah menurut bahasa, istilah dan syariah


Makna As Sunnah menurut bahasa :

“Metode atau jalan, baik yang bersifat kebaikan maupun keburukan”. (Lisanul Arab : 13/221)

Sedangkan kata As Sunnah yang dipergunakan dalam istilah ilmu-ilmu agama-agama memiliki sudut pandang yang berbeda dalam memaknakannya.

Para ahli hadits mengartikan As Sunnah :

“Perkataan, perbuatan, taqrir, sifat dan akhlak yang dihubungkan (disandarkan) kepada Nabi saw”.

Para ahli ushul mengartikan As Sunnah :

“Perkataan, perbuatan atau taqrir dari Nabi saw yang menjadi sumber syari’ah”

Sedangkan para ahli fiqh mengartikan As Sunnah :

“Ketetapan hukum dari Nabi saw yang lebih rendah dari yang fardhu dan wajib”

(Manhaj istidlal ala masail al I’tiqod, Dr. Utsman Ali Hasan 1/82-83)

Akan tetapi As Sunnah dalam arti syari’ah :

“Aqidah, amal dan perkataan yang dipegang oleh Nabi saw dan para shahabatnya yang mendapat petunjuk”. (Jami’ al ulum wa al hikam, Ibnu Rajab al Hanbali: 262)

Dari sini kita dapat mengerti bahwa As Sunnah dapat berarti tingkat-tingkat prinsip sebagai berikut :

  1. Seluruh agama Islam yang diajarkan dan diterapkan Rasulullah saw dan para shahabatnya yang mulia. Makna ini sama dengan makna syar’iah secara umum serta yang berarti pula lawan kata bid’ah (Majmu’ fatawa, Ibnu Taimiyyah: 4/436)
  2. Seluruh prinsip-prinsip ushuluddin (pokok-pokok agama dan aqidah) dalam Islam. Karena prinsip-prinsip inilah inti dari ajaran Islam yang diatasnya didirikan berbagai tiang dan cabang-cabang yang lainnya. (Jami’al Ulum wa al hikam: 262)
  3. Setiap informasi shahih yang bersumber dari Rasulullah saw dan para shahabatnya sebagai salah satu sumber asasi di dalam ajaran Islam. (lihat kitab-kitab hadits dan ushul fiqh)
  4. Setiap anjuran Rasulullah saw kepada ummatnya untuk dikerjakan sebagai suatu tambahan dan keutamaan pahala yang akan didapatkan. (lihat kitab-kitab fiqh).

B. Kedudukan As Sunnah di dalam Islam

  1. Allah SWT menegaskan bahwa As Sunnah adalah wahyu (Qs. 2:231 dan Qs. 4:113)
  2. Allah SWT menyandingkan ketaatan kepada Rasulullah saw dengan ketaatan kepada-Nya (Qs. 4:80 dan Qs. 3:31)
  3. Allah SWT memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menerima apa saja yang datang dari Rasulullah saw dan meninggalkan apa saja yang dilarangnya. (Qs.59:7)
  4. Allah SWT mengancam orang-orang yang menyelisihi perintah Rasulullah saw (Qs. 24:64)
  5. Allah SWT menetapkan bahwa menyelisihi Rasulullah saw adalah kufur (Qs. 3:32)
  6. Berpaling dari hukum Rasulullah saw disebutkan oleh Allah SWT sebagai salah satu diantara tanda-tanda nifaq. (Qs. 24:47-48).

    1. As Sunnah antara pembeda dan pembela

Ciri-ciri pembela As Sunnah

  1. Mereka bersatu dalam Sunnah, baik dalam berilmu, beri’tiqod, beramal, berdakwah dan berjihad fi sabilillah (cantumkan hadits iftiroq)
  2. Mereka selalu menjadikan sumber hukum dimana Rasulullah saw dan para shahabatnya sebagai marji’ (tempat kembali) setiap masalah apapun dalam kehidupan , mereka (yaitu sumber Al-Quran, As Sunnah dan Ijma’ para salafush shalih)
  3. Mereka begitu antusias dan bersungguh-sungguh secara maksimal untuk menuntut ilmu dan menjaga kemurnian Islam dari sumber-sumber asasi tersebut.
  4. Mereka selalu membenarkan apa saja yang dikhabarkan oleh Rasulullah saw, menjunjung tinggi perintahnya, menjauhi larangannya dan tidak beribadah kecuali mencontohnya dan apa yang disyari’atkannya
  5. Mereka menjauhkan diri dan berbaro’ dari syirik, kufur, bid’ah dan maksiat, sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
  6. Mereka menerima semua hadits shahih sebagai sumber i’tiqod atau keyakinan, baik yang bersifat ahad ataupun mutawatir.

Ciri-ciri penentang Sunnah:

  1. Bertafarruq dari sunnah, baik dalam berilmu, beri’tiqod, beramal, berdakwah dan berjihad.
  2. Mencari sumber-sumber lain selain sumber-sumber yang ada di masa Rasulullah saw dan para shahabatnya
  3. Tidak memiliki antusias atau kesungguhan maksimal untuk menuntut ilmu dan menjaga kemurnian Islam dari sumber-sumber asasi tersebut.
  4. Meragukan apa saja atau sebagian yang dikhabarkan Rasulullah saw (karena bertentangan dengan rasio, fakta yang dilihat atau mimpi atau lainnya), tidak berusaha menjunjung tinggi perintahnya, tidak bersungguh-sungguh menjauhi larangannya dan beribadah dengan hal-hal yang tidak disyari’atkannya
  5. Mereka biasa dengan kehidupan syirik, kufur, bid’ah dan maksiat karena merasa berat menjadi adat kebiasaan atau mempunyai alasan tertentu.
  6. Menolak hadits-hadits shahih, meyakini hadits mutawatir saja yang pasti, sedangkan hadits ahad tidak menjadi keyakinan, menuduh para pembawa hadits dikalangan para shahabat dengan berbagai tuduhan yang buruk.

AAS (11/02/09)

0 komentar

Posting Komentar